UU NO 17 2008

18article

Home » archives category "UU NO 17 2008"
UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 KETENTUAN LAIN – LAIN

admin

27 Mar 2023

  BAB XX KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 337 Ketentuan ketenagakerjaan di bidang pelayaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Pasal 338 Ketentuan mengenai pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan Pasal 264 berlaku secara mutatis mutandis untuk bidang transportasi. Pasal 339 1.     Setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk membangun fasilitas …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XIX KETENTUAN PIDANA

admin

27 Mar 2023

BAB XIX KETENTUAN PIDANA Pasal 284 Setiap orang yang mengoperasikan kapal asing untuk mengangkut penumpang dan/atau barang antarpulau atau antarpelabuhan di wilayah perairan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Pasal 285 Setiap orang yang melayani …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XVIII PENYIDIKAN

admin

27 Mar 2023

  BAB XVIII PENYIDIKAN Pasal 282 1.     Selain penyidik pejabat polisi Negara Republik Indonesia dan penyidik lainnya, pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayaran diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. 2.     Dalam pelaksanaan tugasnya pejabat pegawai negeri sipil tertentu sebagaimana dimaksud …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XVII PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI

admin

27 Mar 2023

                                                                  BAB XVII PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI (SEA AND COAST GUARD) Pasal 276 1.     Untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut dilaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai. 2.     Pelaksanaan fungsi sebagaimana dimaksud pada …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XVI PERAN SERTA MASYARAKAT

admin

27 Mar 2023

  BAB XVI PERAN SERTA MASYARAKAT Pasal 274 1.     Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayaran secara optimal masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam kegiatan pelayaran. 2.     Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a.     memantau dan menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan pelayaran; b.    memberi masukan kepada Pemerintah dalam penyempurnaan peraturan, …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XV SISTEM INFORMASI PELAYARAN

admin

27 Mar 2023

 BAB XV SISTEM INFORMASI PELAYARAN Pasal 269 1.     Sistem informasi pelayaran mencakup pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian, serta penyebaran data dan informasi pelayaran untuk: a.     mendukung operasional pelayaran; b.    meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau publik; dan c.      mendukung perumusan kebijakan di bidang pelayaran. 2.     Sistem informasi pelayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. 3.     Pemerintah daerah …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XIV SUMBER DAYA MANUSIA

admin

27 Mar 2023

 BAB XIV SUMBER DAYA MANUSIA Pasal 261 1.     Penyelenggaraan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pelayaran dilaksanakan dengan tujuan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab serta memenuhi standar nasional dan internasional. 2.     Penyelenggaraan dan pengembangan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XIII KECELAKAAN KAPAL SERTA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

admin

27 Mar 2023

 BAB XIII KECELAKAAN KAPAL SERTA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN Bagian Kesatu Bahaya Terhadap Kapal Pasal 244 1.     Bahaya terhadap kapal dan/atau orang merupakan kejadian yang dapat menyebabkan terancamnya keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia. 2.     Setiap orang yang mengetahui kejadian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib segera melakukan upaya pencegahan, pencarian dan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XII PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM

admin

27 Mar 2023

  BAB XII PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM Bagian Kesatu Penyelenggara Perlindungan Lingkungan Maritim Pasal 226 1.     Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilakukan oleh Pemerintah. 2.     Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a.     pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari pengoperasian kapal; dan b.    pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari kegiatan kepelabuhanan. 3.     Selain pencegahan dan …

UNDANG UNDANG NO 17 TAHUN 2008 BAB XI SYAHBANDAR

admin

27 Mar 2023

  BAB XI SYAHBANDAR Bagian Kesatu Fungsi, Tugas, dan Kewenangan Syahbandar Pasal 207 1.     Syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan. 2.     Selain melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Syahbandar membantu pelaksanaan pencarian dan penyelamatan …

Maybe you will like
P2TL BAGIAN C PENERANGAN DAN SOSOK BENDA

admin

21 Feb 2024

BAGIAN C PENERANGAN DAN SOSOK BENDA ATURAN 20 P E M B E R L A K U A N (a). Aturan-aturan didalam bagian ini harus dipenuhi dalam segala keadaan cuaca. (b). Aturan-aturan tentang penerangan-penerangan harus dipenuhi semenjak saat matahari terbenam sampai saat matahari terbit, dan selama jangka waktu tersebut penerangan-penerangan lain tidak boleh diperlihatkan …

SOLAS Chapter VIII & IX Nuclear Ship

admin

13 Feb 2024

  Chapter VIII Nuclear Ship   Regulation 1 Application This chapterapplies to all nuclear ships except ships of war. Regulation 2 Application of other chapters The regulations contained inthe other chapters of the present Conventionapply to nuclear ships except as modified by this chapter.* Regulation 3 Exemptions A nuclearship shall not, in any circumstances, beexempted …

BAGIAN B SEKSI III SIKAP KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

admin

13 Feb 2024

  SEKSI IIISIKAP KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS ATURAN 19 PERILAKU KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS (a). Aturan ini berlaku bagi kapal-kapal yang tidak saling melihat bilamana sedang berlayar disuatu daerah yang berpenglihatan terbatas atau didekatnya. (b). Setiap kapal harus berjalan dengan kecepatan aman yang disesuaikan dengan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada. Kapal tenaga harus …

SOLAS Chapter VI & VII International Maritime Solid Bulk Cargoes

admin

13 Feb 2024

  Regulation 1-1 Definitions For the purpose of this chapter, unless expressly provided otherwise, the following definitions shall apply: 1IMSBC Code means the International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code adopted by theMaritime Safety Committee of  Organization by resolution MSC.268(85), as may be amended by theOrganization, provided that such amendments are adopted, brought into force …

SOLAS Chapter III, IV & V Life-saving appliances and arrangements

admin

13 Feb 2024

  CHAPTER III Life-saving appliances and arrangements PART A-GENERAL Regulation 1 Application 1 Unless expressly provided otherwise, this chapter shall apply to ships the keels of which are laid or which are at a similar stage of construction on or after 1 July 1998. 2 For the purpose of this chapter the term a similar …

SOLAS Chapter I dan Chapter II Definition

admin

13 Feb 2024

Chapter I General Definition : For the purpose of the present regulations, unless expressly providec otherwise: (a) Regulations means the regulations contained in the annex to the present Convention. (b) Administration means the Covernment of the State whose flag the ship is entitled to fly. (c) Approved means approved by the Administration. (d) lnternational voyage …

x
x