Home » Hukum Maritim » Pengertian Hukum Maritim

Pengertian Hukum Maritim

admin 11 Apr 2023 40


Hukum maritim atau Maritime Law yaitu hukum yang mengatur tentang pelayaran dalam arti transportasi laut dan kegiatan yang terkait dengan atau kenavigasian, baik yang termasuk hukum perdata maupun hukum publik. Sesuai dengan kamus hukum “Black’s Law Dictionary”, bahwa maritime law itu ialah the body of law governing marine commerce and navigation, the transportation of persons ad property and marine affairs in general; the rules governing contract, tort and workers’ compensation claims arising out of commerce on or over water. Also termed admiralty law (Black’s Law Dictionary, Seventh Edtion/Bryan A. Garner, Editor In Chief halaman 982). Bahwa dalam pengertian ini tidak termasuk hukum laut dalam arti the Law of the Sea.
Hukum maritim ialah hukum yang mengatur pelayaran dalam arti pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana / moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan melalui laut yang diatur dalam hukum perdata / dagang maupun yang diatur dalam hukum publik . Namun bukan berarti tidak ada kaitan sama sekali antara hukum maritim dengan hukum laut dalam arti the Law of the Sea sebab beberapa pasal dari the Law of the Sea seperti pasal 91, 92 dan pasal 94 berkaitan dengan hukum yang mengenai kebangsaan kapal, pendaftaran kapal dan kewajiban negara bendera untuk mengawasi kapal-kapal yang mengibarkan bendera negara tersebut, ialah termasuk dalam hukum maritim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Zona Ekonomi Eksklusif

admin

12 Apr 2023

Zona Ekonomi Eksklusif atau kita biasa menyebutnya dengan ZEE yaitu zona selebar tidak lebih dari 200 mil laut yang dihitung dari garis pangkal Zona Ekonomi Eksklusif yang mempunyai hal hal yang berdaulat secara eksklusif sebagai kebutuhan eksplorasi dan eksploitasi akan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan yuridiksi tertentu terhadap pembuatan dan juga penggunaan …

Landas Kontinen

admin

11 Apr 2023

Landas kontinen atau continental shelf yaitu merupakan dasar laut yang kalau di lihat dari segi geologi ataupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Landas kontinen yaitu memanjang dari pantai hingga ke kedalaman laut 100-200 meter. Pengaturan ini merujuk pada ketentuan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ditetapkannya landas kontinen yaitu bertujuan untuk melindungi kekayaan …

x
x